Sikat Balap Liar, Polres Rembang Tertibkan Jalan Sulang–Sumber dalam Operasi Zebra Candi 2025

Diri

1 December 2025

Tribuanapost.com,REMBANG – Jajaran Polres Rembang menertibkan aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Sulang–Sumber, Kecamatan Bulu, pada Minggu (30/11/2025) sore. Penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas (Kamtibmas). Kegiatan tersebut berhasil menghentikan aktivitas balap liar serta mengidentifikasi titik rawan kecelakaan.

Pelaksanaan Operasi dan Titik Fokus

Penertiban yang menyasar lokasi rawan balap liar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulu Polres Rembang, Iptu Wargo Susilo. Beliau didampingi oleh personel gabungan dari Satlantas dan Polsek Bulu, termasuk Kanit Turjagwali Satlantas Ipda Christiono dan Kanit Kamsel Ipda Muji Sutrisna.

Sebelum bergerak ke Jalan Sulang–Sumber, seluruh petugas melaksanakan apel persiapan di Mako Satlantas Polres Rembang untuk mematangkan strategi patroli gabungan.

Kegiatan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar, khususnya yang kerap terjadi menjelang sore hari di jalur tersebut.

Tindakan di Lapangan dan Edukasi

Di lokasi, petugas segera melakukan patroli dan mengambil tindakan persuasif. Selain menertibkan aksi balap liar, petugas secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja. Edukasi tersebut menekankan bahaya fatal dari balap liar, termasuk risiko kecelakaan serius yang mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.

Beberapa pengendara yang kedapatan tidak tertib berlalu lintas juga diberikan teguran persuasif dan imbauan keras untuk mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas.

Hasil dan Tindak Lanjut

Kapolsek Bulu, Iptu Wargo Susilo, menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini memberikan dampak positif.

“Kami berhasil menghentikan aktivitas balap liar yang selama ini mengganggu kenyamanan warga,” jelas Iptu Wargo Susilo. “Selain itu, kami juga berhasil mengidentifikasi titik-titik rawan balap liar sebagai bahan evaluasi untuk penguatan patroli rutin ke depannya.”

Penghentian aktivitas ilegal ini diharapkan dapat menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas secara signifikan di area tersebut.

Untuk memastikan aksi balap liar tidak terulang, Polres Rembang juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Sinergi ini bertujuan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya sebagai upaya pencegahan jangka panjang.

Leave a Comment