Tribuanapost com-Rembang, 5 Desember 2025 – Wali murid SD Negeri Tambak Agung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, mengeluhkan pungutan yang dibebankan pihak sekolah untuk pembangunan selokan di depan sekolah.
Pungutan yang dikenakan sebesar Rp1.200.000 per kelas, dengan total delapan kelas, dinilai membingungkan karena pembangunan selokan tersebut sebenarnya telah dibiayai oleh pemerintah desa melalui Dana Desa.

Menurut beberapa wali murid, pungutan tersebut tidak pernah diinformasikan secara transparan sebelumnya. “Kami baru tahu saat dipanggil untuk membayar iuran. Padahal selokan itu katanya sudah dibangun dengan Dana Desa, kenapa masih harus ada pungutan lagi?” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Pembangunan selokan sendiri dimaksudkan untuk memperbaiki saluran air di depan sekolah agar tidak banjir saat musim hujan. Dana Desa memang dialokasikan oleh pemerintah desa setempat untuk proyek tersebut pada tahun ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri Tambak Agung, Bambang Miliyono, membenarkan adanya pungutan sebesar Rp1.200.000 per kelas tersebut. “Pungutan itu sudah mendapatkan persetujuan dari Komite Sekolah dalam rapat beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Menurut Kepala Sekolah, iuran tersebut bukan untuk pembangunan selokan secara langsung melainkan untuk membeli konsumsi dan jajan para pekerja yang mengerjakan proyek pembangunan selokan tersebut. “Kami ingin agar para pekerja yang membantu pekerjaan itu diberi jajan atau makanan ringan sebagai bentuk apresiasi,” katanya.

Namun pernyataan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan wali murid. Mereka mempertanyakan mengapa kebutuhan konsumsi pekerja tidak berupa jajan atau minuman saja malah berupa uang?
Ketua Komite Sekolah,Drs.Yunani ketika dimintai keterangan, membenarkan bahwa pungutan tersebut adalah kesepakatan bersama Komite dan sekolah. “Kami bersama kepala sekolah sepakat memungut iuran itu supaya para pekerja mendapat dukungan konsumsi selama bekerja,” ujarnya.
Meski begitu, wali murid berharap agar ke depan sekolah bisa mengkomunikasikan semua pengeluaran secara transparan dan tidak membebankan biaya kepada orang tua tanpa dasar yang jelas.
Pengawas Sekolah Kecamatan Kaliori, menilai pungutan ini perlu dievaluasi. “Sebaiknya sekolah dan Komite lebih terbuka dan mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan dana. Jangan sampai ada kebingungan yang merugikan wali murid,” tambahnya.
Pemerintah desa setempat juga belum memberikan tanggapan resmi terkait munculnya pungutan ini. Wali murid berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi untuk menghindari ketidaknyamanan di lingkungan sekolah.