Pemkab dan DPRD Rembang Sepakati RKUA-PPAS 2026

Diri

14 November 2025

.Rembang-Tribuanapost. com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang resmi meneken nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan program pembangunan berkelanjutan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Rembang pada Kamis (13/11/2025).
Pimpinan Daerah Turun Tangan
Nota kesepakatan RKUA-PPAS 2026 ditandatangani oleh empat pimpinan kunci di Kabupaten Rembang. Mereka adalah Bupati Rembang, Harno, dan tiga pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Abdul Rouf, Wakil Ketua I Bisri Cholil Laqouf, dan Wakil Ketua III Ridwan.
Kehadiran dan tanda tangan para pimpinan daerah ini menyimbolkan adanya sinergi dan komitmen politik yang kuat antara Pemkab dan DPRD. Kesepakatan ini akan menjadi pondasi utama dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Postur Anggaran: Defisit Ditutup Pembiayaan
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rembang, Bisri Cholil Laqouf, dalam paparannya menyampaikan rincian postur anggaran yang telah disepakati. Berdasarkan RKUA-PPAS 2026, Pemkab Rembang mengasumsikan total Pendapatan Daerah sebesar Rp1,97 triliun. Sementara itu, estimasi total Belanja Daerah diproyeksikan sedikit lebih tinggi, yakni sebesar Rp1,98 triliun.
Dengan angka-angka tersebut, Bisri menjelaskan, terjadi defisit anggaran sebesar Rp13,43 miliar.
“Defisit ini, sesuai mekanisme, akan ditutup melalui pembiayaan daerah,” jelas Bisri. Ia memastikan bahwa perhitungan pembiayaan yang telah disepakati akan menutupi defisit tersebut, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (SILPA) tahun berkenaan dapat mencapai titik nol (zero).
Rincian postur anggaran ini mencerminkan upaya kehati-hatian dalam merencanakan keuangan daerah, memastikan bahwa kebutuhan belanja dapat dipenuhi meski terdapat selisih kecil antara proyeksi pendapatan dan pengeluaran.
Landasan Kebijakan dan Apresiasi Kinerja
Kesepakatan RKUA-PPAS 2026 ini bukan hanya sekadar urusan angka, tetapi menjadi landasan strategis bagi Pemkab Rembang. Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.
Di sisi lain, proses pembahasan yang berjalan sesuai jadwal mendapat apresiasi dari pihak legislatif. Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan dokumen RKUA-PPAS.
“Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran, pimpinan dan anggota TAPD, pimpinan dan anggota komisi, serta kepala OPD yang telah menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Rembang tahun anggaran 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ridwan, menyoroti efektivitas dan kolaborasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dengan tuntasnya kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Rembang kini memiliki dasar kuat untuk melanjutkan tahapan penyusunan RAPBD 2026, yang diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan program pembangunan daerah secara optimal.

Pewrata :Diri

Leave a Comment