Tribuanapost.com-Rembang,Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sejatinya digagas untuk menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Harapan itu wajar, sebab masyarakat kecil telah lama merindukan akses usaha yang lebih layak, pembiayaan yang manusiawi, dan ruang pemberdayaan yang berbasis kekeluargaan.Namun di Kabupaten Rembang, harapan tersebut justru diselimuti tanda tanya besar.
Dalam beberapa pekan terakhir, para kepala desa di Rembang menyuarakan kebingungan mereka terhadap proyek ini. Hampir semua kepala desa yang ditemui media memberikan jawaban serupa: mereka tidak mengetahui jadwal dimulainya pembangunan, batas waktu pengerjaan, hingga detail teknis proyek. Padahal merekalah pihak yang diminta menyediakan lahan dan bertanggung jawab di lapangan.
Absennya papan informasi proyek semakin mempertegas persoalan transparansi. Proyek yang diklaim sebagai program nasional semestinya memiliki Rencana Anggaran Biaya dan spesifikasi teknis yang jelas, termasuk keseragaman material dan kajian kondisi tanah di tiap wilayah. Ironisnya, hingga kini tak terlihat kehadiran konsultan yang melakukan peninjauan lapangan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana standar dan kelayakan proyek dapat dijamin jika proses awalnya saja tidak disiapkan dengan cermat?
Temuan media di lapangan juga mengungkap kejanggalan lain. Ukuran besi yang digunakan—yang seharusnya seragam pada proyek nasional—ternyata bervariasi, mulai dari diameter 8, 10, hingga 12 milimeter, bahkan ada yang polos dan ulir bercampur. Ketidakkonsistenan ini jelas berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan membuka peluang penyimpangan.
Masalah semakin rumit ketika biaya urugan tanah dilaporkan dibebankan kepada desa. Banyak kepala desa menyatakan keberatan. Tidak semua desa memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang memadai. Jika kewajiban tambahan diberikan tanpa kejelasan anggaran, desa justru berada pada posisi tertekan dan rentan mengambil langkah yang tidak sehat, termasuk berutang.
Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Sebuah proyek yang mengatasnamakan pemberdayaan rakyat seharusnya dikelola secara paling transparan, bukan sebaliknya menimbulkan kebingungan di akar rumput. Apalagi jika proyek ini dicanangkan untuk menjadi instrumen ekonomi jangka panjang bagi masyarakat desa.
Pihak berwenang perlu mengambil langkah cepat: melakukan audit, membuka informasi, meninjau kembali spesifikasi teknis, serta memastikan peran dan kewenangan tiap pihak berjalan sesuai aturan. Konsultan teknis harus diturunkan, RAB harus dibuka, dan standar material harus ditegakkan. Desa membutuhkan kejelasan, bukan sekadar instruksi tanpa penjelasan.
Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi tumpuan ekonomi masyarakat. Tetapi potensi itu hanya dapat terwujud jika proyek ini dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Tulisan ini menyerukan agar pemerintah, pelaksana proyek, dan semua pihak terkait segera melakukan evaluasi mendalam. Harapan rakyat tidak boleh dikorbankan oleh ketidakjelasan dan ketidakteraturan dalam pelaksanaan sebuah program yang sejatinya hadir untuk memberdayakan mereka.
pewarta :Diri